PERSPEKTIF PENDIDIKAN MODUL 2 PGSD
KATA PENGANTAR
Om Swastyastu
Puja
dan puji syukur kami panjatkan kehadirat Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat rahmat-Nyalah, paper yang berjudul “Karakteristik Pendidikan sekolah
Dasar” dapat diselesaikan tepat pada waktu yang
telah ditentukan.
Penyusunan
paper ini bertuuan untuk memenuhi syarat nilai mata kuliah Persepektif
Pendidikan SD. Kami menyadari dengan berbekal kemampuan yang sangat terbatas,
tidaklah mudah untuk mengerjakan paper ini. Walaupun dalam penyusunan paper ini
mengalami begitu banyak hambatan, kami terus berusaha untuk menyelesaikan paper
ini. Semoga hambatan yang dialami merupakan suatu proses pembelajaran diri
menuju kematangan dan kedewasaan dalam berfikir dan bertindak sehingga nantinya
membawa hikmah dan manfaat dalam menghadapi dinamika kehidupan yang keras dan menantang di
kemudian hari.
Kami
menyadari bahwa penyusunan paper ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu,
segala kritik dan saran guna menyempurnakan paper ini sangat kami harapkan.
Semoga dengan adanya paper ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Om Santhi, santhi, santhi Om
Denpasar, April 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG
Setiap
warga Negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Salah satu hak warga Negara
yaitu mendapatkan pendidikan yang layak yang diatur dalam konstitusi dalam UUD
1945 pasal 31 ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pendidikan merupakan salah
satu kebutuhan pokok manusia yang berfikir bagaimana menjalani kehidupan di
dunia ini. Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab 1, bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar para peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi diri untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri,
keperibadian, kecerdasan, akhlakmulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia baru
yaitu masyarakat yang religius dan demokratis tentunya memerlukan berbagai
praksis pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang religius
dan demokratis pula. Pada dasarnya pendidikan nasional yang baru harus dapat
mengembangkan tingkah laku yang menjawab tangtangan internal dan global. Dengan
demikian kebhinekaan menuju kepada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang
bersatu diatas kekayaan kebhinekaan masyarakat dan bangsa Indonesia.
2.
RUMUSAN
MASALAH
Dengan
latar belakang diatas ada beberapa permasalahan yang harus dicari tahu akan
permasalahannya dalam upaya membentuk karakteristik pendidikan di SD di antarnya
sebagai berikut :
a. Apa
fungsi, tujuan dan cirri-ciri pendidikan sekolah dasar?
b. Bagaimana
tatanan organisasi dan bentuk-bentuk penyelenggaraan pendidikan sekolah Dasar?
3.
TUJUAN
Tujuan dari rumusan masalah di atas adalah agar :
a. Supaya
guru SD mengetahui Tujuan dan Fungsi Pendidikan di SD sebenarnaya
b. Supaya
mengetahui susunan intansi Pendidikan Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
1.
KARAKTERISTIK
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
A. Fungsi,
Tujuan dan Ciri-ciri Pendidikan Sekolah Dasar
Sejak
di canakannya wajib belajar 6 tahun, SD menjadi lembaga pendidikan yang
berfungsi untuk menanamkan dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang masi
dalam batas-batas usia SD. Dalam mengemban fungsi tersebut, sekolah dasar
sebagai mana halnya lembaga pendidikan lain selalu mengacu pada pendidikan
nasional. Yaitu mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan,
harkat dan martabat manusia dan masyarakat Indonesia dalam upaya menwujudan
pendidikan nasional.
Tujuan
pendidikan nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
Indonesia seutuhnya yaitu manusia yamg beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa dan berbudi pekerti luhur dan memiliki pengetahuan dan nalar,
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap
dan mandiri dan serta rasa tanggung jawab ke masyarakatan. Tujuan di atas dapat
di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Menanamkan
kemampuan dasar baca-tulis-hitung
Menanamkan
kemampuan tersebut dianggap merupakan persyaratan bagi setiap orang agar dapat
hidup wajar dlam masyarakat yang selalu berkembang.
2. Menanamkan
pengetahuan dan ketrampilan dasar bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat
perkembangannya
3. Mempersiapkan
siswa untuk mengikuti pendidikan di SMP
Saat
ini Indonesia sudah mencanangkan wajib belajar 9 tahun. Artinya seluruh anak
harus pernah mengenyam pendidikan minimal hingga lulus bangku SMP.
Dikelas-kelas tinggi seperti kelas 6, siswa-siswi sudah dipersiapkan untuk
menerima materi yang lebih kompleks lagi di SMP dengan mematangkan kemampuan
dasar baca-tulis-hitung mereka.
B. Karakteristik
pendidikan sekolah dasar
Secara garis besar karakteristik
pendidikan sekolah dasar akan di bagi menjadi 2 bagian yaitu karakteristik umum
dan karakteristik khusus pendidikan SD.
1. Karakteristik
umum pendidikan SD
Pendidikan di SD memiliki ciri-ciri khas
yang membedakan dari satuan pendidikan lainnya. Yaitu:
a. Kemelekwacanaan
Fokus pendidikan di SD adalah bagaimana
peserta didik dibentuk dalam hal literasi atau kemelekwacanaan, bukan pada pembentukan
akademik. Misalnya bagaimana memberikan pemahaman kepada siswa tentang
pentingknya tata tertib dalam menggunakan jalan raya, dan mematuhi rambu-rambu
lalu lintas. Sedangkan pendidikan di SMP dan SMA tidak memiliki karakteristik
pendidikan seperti ini, karena penekanannya pada aspek pembentukan kemampuan
akademik.
b. Kemampuan
berkomunikasi.
Semestinya pendidikan di SD sudah
mulai membekali siswa untuk mampu berkomunikasi sederhana secara lisan dengan
menyampaikan pendapat, menyampaikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, serta
secara tertulis dengan membuat karangan, puisi, surat.
c.
Kemampuan memecahkan masalah
Pendidikan di SD juga harus mampu
memberikan keterampilan melakukan analisa dan evaluasi situasi secara
sederhana. Misalnya apabila pada saat pulang sekolah, tiba-tiba ada orang yang
tidak dikenal datang menjemput, lalu apa yang harus dilakukan siswa. Kemampuan
mengidentifikasi, menganalisa, dan mencari jalan keluar dari masalah yang
dihadapinya, akan membuat siswa siap memasuki jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.
d.
Kemampuan bernalar
Pendidikan di SD juga harus dapat
mengarahkan siswa untuk menggunakan logika dan bukti-bukti nyata, bukan
mengambil keputusan didasarkan atas perkiraan, dugaan, dan perasaan semata.
2.
Karakteristik Khusus Pendidikan SD
Pembahasan tentang karakteristik khusus pendidikan SD
akan meliputi pembahasan komponen-komponen pendidikan SD secara khusus, yaitu:
a. Siswa
Siswa SD adalah anak –
anak yang berusia antar 6-12 tahun. Anak – anak SD mempunyai kemampuan yang
berbeda dari satuan pendidikan lainnya. Menurut Piaget, anak-anak usia SD berada dalam taraf akhir masa praoperasional, masa operasi konkret,
serta pada tahap operasi abstrak.
b. Guru
Berbeda dengan guru SLTP
ataupun SLTA guru SD adalah guru kelas. Setiap guru dituntut untuk mampu
mengajarkan semua mata pelajaran di SD,
kecuali Agama dan Penjaskes. Sejalan dengan itu, guru SD mengajar dari jam pertama sampai jam terakhir, selain
itu guru kelas memegang penuh kelas yang dipegangnya , mulai dari kehadiran
siswa sampaipemberian rapor dan
terkadang mengerjakan administrasi sekolah seperti laporan Laporan Pertanggung
Jawaban Bantuan Operasional Sekolah ( SPJ BOS ) .
c. Kurikulum
Kurikulum SD merupakan
bagian dari Kurikulum Pendidikan Dasar
yang mempunyai tujuan yang khas. Lama pendidikan di SD enam tahun,yang
dibagi menjadi tingkat kelas. Kurikulum KTSP di SD menggunakan system Semester
dengan lama satu jam pelajaran 30 menit
untuk kelas I,II , serta 40 menit
untuk kelas III s/d VI. Di SD terdapat 9 mata pelajarantermasuk muatan local,
yang dimulai dari kelas satu sampai kelas enam.
d. Pembelajaran
Pembelajaran yang terjadi
di SD tentu tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan di SD serta
karakjteristik siswa SD. Yang dapat kita kaji dua karakteristik pembelajaran di
SD, yaitu kegiatan kingrit dan kegiatan manipulative.
e. Gedung
dan PeralatanPembelajaran
Gedung dan peralatan SD
sangat bervariasi. Ada yang sederhana dan bahkan ada yang cukup mewah. Namun,
dapat kita katakana bahwa gedung SD terdiri dari 3-6 ruang kelas dan satu ruangan
guru. Tidak ada ruangan khusus admministrasi.
2. TATANAN ORGANISASI DAN
BENTUK-BENTUK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
a. TATANAN
ORGANISASI SEKOLAH DASAR
Pada dasarnya, penyelenggaraan pendidikan di SD menjadi tanggung jawab bersama
antara Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas) dan Pemerintah Daerah, baik Tingkat Propinsi (Dinas Pendidikan
Propinsi), Kabupaten/Kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), maupun Kecamatan
(Ranting Dinas) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tantang
kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
Pengelolaan SD juga melibatkan Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri, yang
berperan dalam peningkatan mutu pelaynan pendidikan dan pengawasan pendidikan.
Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pemerintah Pusat (Depdiknas) menentukan Standar Nasional Pendidikan.
Sedangkan Pemerintah Propinsi bertugas melakukan koordinasi atau penyelenggaraan
pendidikan. Pengembangan tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas
pendidikan lintas daerah Kabupaten/Kota untuk Pendidikan Dasar dan menengah.
Pengelolaan
SD dilaksanakan berdsarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip kemandirian
dan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah. Dengan demikian, tanggung jawab utama
pengelolaan SD berada di tangan SD sendiri.
b.
BENTUK-BENTUK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SD
Untuk memenuhi kewajiban belajar pada jenjang Sekolah Dasar, pendidikan SD
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk yaitu pendidikan formal dan non formal.
Pendidikan formal mencakup SD/MI, SDLB/ SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus
dan SD Inklusi. Sedangkan pendidikan non formal mencakup Paket A dan Sekolah
Rumah.
SDLB diperuntukkan khusus bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam
belajar karena kelainan fisik atau mental yang dialaminya, sedangkan SD Inklusi
adalah SD biasa yang juga menerima anak-anak yang mempunyai kelainan, sehingga
terjadi pambauran antara anak normal dengan anak berkelainan. Sementara itu, SD
Unggulan atau Sekolah Nasional Plus adalah SD yang mempunyai keunggulan dalam
aspek tertentu, seperti penggabungan bahasa asing yang menggunakan Kurikulum
Internasional.
Paket A adalah pendidikan nonformal jenjang SD yang diperuntukkan bagi warga
Negara yang berusia 14 – 45 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD.
Sekolah rumah atau home schooling adalah sekolah yang diselenggarakan di rumah
melalui layangan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan
oleh orang tua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain, dengan proses belajar
yang kondusif sehingga potensi anak yang unik dapat berkembang secara optimal.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
1. Pendidikan
merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang berfikir bagaimana menjalani
kehidupan di dunia ini.
2. Untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia baru yaitu masyarakat yang religius dan
demokratis tentunya merupakan berbagai praksis pendidikan yang dapat
menumbuhkan individu dan masyarakat yang religius dan demokratis pula.
3. Jadi
tujuan dari pendidikan SD itu adalah mampu menanamkan kemampuan dasar baca,
tulis, dan hitung. Menanamkan pengetahuan dan ketrampilan dasar bermanfaat bagi
siswa sesuai dengan tingkat perkembanngannya. Mempersiapkan siswa
untukmengikuti pendidikan di SMP.
4. Pendidikan
dalam hal ini guru SD mesti mengetahui fungsi, tujuan, dan ciri-ciri pendidikan
SD. Disamping itu tatanan orang dan bentuk– bentuk penyelenggaraan pendidikan
SD hendaknya telah diketahui pula.
5. Jadi
dalam pendidikan SD ada berbagai bentuk pendidikan formal dan non formal.
Pendidikan formal mencakup SD/MI, SDLB/ SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus
dan SD Inklut. Sedangkan pendidikan non formal mencakup Pakup A dan Sekolah
Rumah.
B.
SARAN
1. Untuk
mempercepat tahapan penerimaan mesti disiapkan bimbingan teknis belajar outing
/ privat.
2. Untuk
menghindari kejenuhan dan stress siswa di buatkan bimbingan bakat atau menggali
potensi siswa atau unit kegiatan siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Anita. (2007). Strategi
Pembelajaran di SD. Jakarta : Universitas Terbuka
Haryanto. (2008) Evaluasi
Pembelajaran Bahasa Indonesia. Bandung : Erlangga
Sumantri, M. dan Syaodih, N.
(2008). Perkembangan peserta didik. Jakarta : Universitas Terbuka
Surya. (2007). Kapita Selekta
Kependidikan SD. Jakarta : Universitas Terbuka
Posting Komentar untuk "PERSPEKTIF PENDIDIKAN MODUL 2 PGSD"