CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJA
SURAT PERJANJIAN KERJA
PEMBANGUNAN PADMASANA PURA DESA DAN
PUSEH DESA ADAT CENGKOK
Pada hari ….
tanggal …. bulan …., bertempat di bale Banjar Cengkok, Desa Baha, Kecamatan
Mengwi, Kabupaten Badung telah diadakan penandatanganan surat perjanjian kerja
pekerjaan borongan padmasana Pura Desa dan Puseh Desa Adat Cengkok, antara :
1.
Nama
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No. Telepon :
Jabatan : Ketua panitia
pembangunan Desa Adat Cengkok
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
jabatannya yang selanjutnya disebut sebagai
PIHAK PERTAMA
2.
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No. Telepon :
No. KTP :
Dalam hal ini disebut sebagai,
PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak telah bersepakat mengadakan perjanjian pemborongan
pekerjaan bangunan Padmasana Pura Desa Dan Puseh Desa Adat Cengkok, dengan
syarat – syarat serta ketentuan – ketentuan yang tertulis dalam (sembilan) Pasal, sebagai berikut :
PASAL
1
PENUNJUKKAN
1.
PIHAK PERTAMA telah menunjuk
PIHAK KEDUA sebagai pemenang tender dan selanjutnya melaksanakan pemborongan
pekerjaan bangunan Padmasana Pura Desa
Adat Cengkok.
2.
PIHAK KEDUA telah setuju untuk
menerima penunjukkan tersebut dan bersedia melaksanakan pemborongan pekerjaan
tersebut diatas sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang terlampir di proposal
PASAL
2
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut
pada Pasal 1 (satu) pekerjaan ini harus mulai dilaksanakan selambat-lambatnya 6
(enam) hari setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini dan PIHAK KEDUA
harus sudah menyelesaikan pekerjaan tersebut secara keseluruhan serta
menyerahkannya pada PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik dan sesuai dengan
spesifikasi pekerjaan yang terlampir di proposal selambat-lambatnya pada 6
(enam) bulan setelah pekerjaan dimulai
2.
Jangka waktu penyerahan sesuai
dengan Pasal 2 (dua) ayat 1 (satu) dapat diperpanjang apabila ada permintaan
secara tertulis dari PIHAK KEDUA dengan mengemukakan alasan-alasan yang dapat
diterima dan dipertimbangkan oleh PIHAK PERTAMA
PASAL
3
NILAI KONTRAK
1.
Harga kontrak borongan
pekerjaan pembangunan tembok penyengker Pura Desa Adat Cengkok yang telah
disepakati kedua belah pihak ditetapkan sebesar Rp …..
PASAL
4
PEMBAYARAN
1.
Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA
kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan kemajuan
pekerjaan yang diatur sebagai berikut :
1.
PEMBAYARAN PERTAMA
Uang pembayaran pertama ditetapkan sebesar
30% dari harga kontrak borongan seperti yang tercantum dalam Pasal 3 (tiga) ayat
1 (satu ) perjanjian ini,apabila pekerjaan sudah mencapai hasil 30%
2.
PEMBAYARAN LANJUTAN
Uang pembayaran lanjutan ditetapkan
sebesar 45% dari harga kontrak borongan, apabila proses pembuatan tembok
penyengker sudah mencapai hasil 75%,dan akan di bayarkan kembali 15% setelah
pekerjaan mencapai hasil 100%
3.
PEMBAYARAN AKHIR
Pembayaran akhir akan dilakukan 2 (dua)
bulan atau 60 (enam puluh) hari kalender setelah proses pembangunan tembok
penyengker sudah selesai atau sudah mencapai 100% dan sisa kekurangan biaya akan
dilunasi pada hari tersebut,sekaligus serah terima tembok penyengker dari PIHAK KEDUA kepada
PIHAK PERTAMA
4. PIHAK
KEDUA wajib membantu PIHAK PERTAMA dalam hal administrasi laporan
pertanggung jawaban ( nota , kuitansi , stempel )
PASAL 5
SPESIFIKASI PADMASANA
Adapun ketentuan persyaratan spesifikasi yang harus diikuti oleh
pihak kedua
1.
Pembangunan dari fondasi awal
sampai finishing
2.
Kedalaman fondasi minimal 1,5
mtr
3.
Ukuran fondasi 2,3 mtr x 2 mtr
4.
Tinggi padmasana minimal 6,5
mtr
5.
Besi cakar ayam ukuran 12” test
, besi lantai fondasi minimal 8” tes dan ukuran besi padmasana 12 tes”
6.
Batu asli karangasem dengan
kualitas nomer 1
7.
Padmasana di tambahkan kuilmana
dan 2 buah naga
8.
Apabila ada upakara ngakit
naga, biaya ditanggung oleh PIHAK KEDUA
9.
Hasil bangunan padmasana di
haruskan sama seperti bangunan padmasana pura ulunin banjar cengkok
PASAL
6
DENDA ATAS KETERLAMBATAN DAN KELALAIAN
1.
Apabila PIHAK KEDUA terlambat
menyerahkan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pasal 2 (dua) ayat 1
(satu) surat perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda keterlambatan
yang besarnya ditetapkan 10% dari harga kontrak borongan, seperti yang
tercantum dalam Pasal 3 (tiga) ayat 1 (satu) perjanjian ini setiap hari keterlambatan
2.
Apabila PIHAK KEDUA melalaikan
pekerjaan seperti yang tercantum pada Pasal 1 (satu) ayat 2 (dua) perjanjian
ini maka PIHAK KEDUA wajib untuk mengganti atau memperbaiki pekerjaanya sesuai
dengan spesifikasi pada proposal yang sudah diterima dan penjelasan yang di
paparkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA pada waktu survey tempat
pembangunan Padmasana pura desa adat cengkok
PASAL
7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi
perselisihan diantara kedua belah pihak, maka akan ditempuh cara-cara sebagai
berikut :
1.
Melalui jalur musyawarah untuk
mufakat
2.
Melalui jalur hukum apabila
perselisihan tersebut tidak bisa dilakukan melalui jalur musyawarah untuk
mufakat
PASAL
8
PERUBAHAN ATAS ISI SURAT PERJANJIAN
Apabila
dipandang perlu diadakan perubahan atas isi surat perjanjian ini baik perubahan
perihal penambahan atau pengurangan isi surat perjanjian harus mendapatkan
persetujuan secara tertulis terlebih dahulu dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA
PASAL
9
PENUTUP
Surat
perjanjian ini mulai berlaku terhitung sejak ditandatangani oleh kedua belah
pihak di Banjar Cengkok pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut
diatas yang dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama, dimana
lembar pertama dan lembar kedua dibubuhi materai secukupnya.
PIHAK PERTAMA PIHAK
KEDUA
……………………..
(KETUA
PANITIA PEMBANGUNAN (PEMBORONG)
DESAT
ADAT CENGKOK)
Mengetahui
Bandesa Adat Cengkok
Posting Komentar untuk "CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJA"